BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPKN) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan tidak berkualitas.

Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan harga yang murah dan janji hasil yang cepat. Namun, kualitas produk dan layanan yang diberikan seringkali tidak terjamin. Banyak kasus di mana konsumen mengalami efek samping atau bahkan kerusakan permanen pada kulit akibat menggunakan produk kecantikan abal-abal.

BPKN mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan. Pastikan klinik tersebut memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta terdaftar sebagai anggota asosiasi kecantikan yang terpercaya. Selain itu, pastikan juga bahwa produk yang digunakan adalah produk yang aman dan terdaftar di BPOM.

Selain itu, BPKN juga menyarankan agar konsumen lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Pastikan untuk memeriksa label produk, kandungan bahan, dan nomor registrasi BPOM sebelum membeli. Hindari produk yang tidak memiliki izin resmi dari BPOM, karena produk tersebut dapat mengandung bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan kulit.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, masyarakat Indonesia diharapkan dapat terhindar dari risiko yang ditimbulkan oleh produk yang tidak aman dan tidak berkualitas. Selalu ingat untuk memilih produk dan layanan kecantikan yang aman dan terpercaya, demi menjaga kesehatan dan kecantikan kulit secara optimal.