KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
Kereta Api Indonesia Commuterline (KAI Commuter) memberikan layanan pendampingan khusus bagi korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi para penumpang dari tindakan yang tidak pantas dan melindungi hak-hak mereka.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di dalam kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga KAI Commuter memberikan pendampingan sebagai bentuk dukungan bagi korban.
Pendampingan ini dilakukan oleh petugas KAI Commuter yang dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual. Mereka akan memberikan dukungan psikologis, memberikan informasi tentang prosedur pelaporan, serta memberikan bantuan dalam menghubungi pihak berwenang jika diperlukan.
Selain itu, KAI Commuter juga melakukan kampanye sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pelecehan seksual di transportasi umum. Mereka mengajak semua penumpang untuk bersikap bijak dan menjaga lingkungan kereta agar aman dan nyaman bagi semua penumpang.
Dengan adanya layanan pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan seksual merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan kereta. KAI Commuter juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang di seluruh layanan kereta mereka.
Pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima di mana pun, termasuk di transportasi umum. Semua pihak harus bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi kasus pelecehan seksual agar semua orang dapat merasa aman dan nyaman saat bepergian.