Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia kembali menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat sektor pariwisata di Indonesia agar dapat menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat diperlukan guna memperbaiki regulasi yang saat ini masih dinilai kurang optimal dalam mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia. Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tersebut, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata di Tanah Air.

Salah satu poin yang menjadi fokus dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan adalah terkait dengan pengelolaan destinasi pariwisata. Kemenpar menekankan pentingnya adanya regulasi yang jelas dan komprehensif dalam hal pengelolaan destinasi pariwisata agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, Kemenpar juga memperhatikan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan budaya dan alam Indonesia dalam RUU tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberagaman budaya dan kekayaan alam Indonesia agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara. Kemenpar juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa RUU tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif untuk kemajuan pariwisata Indonesia.