Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang menarik.
Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) merupakan program yang bertujuan untuk membantu pengembangan usaha pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang belum tergarap secara maksimal. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik dari destinasi pariwisata tersebut.
Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP ini tersebar di 12 provinsi, antara lain Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Setiap desa mendapatkan bantuan dengan jumlah yang beragam, tergantung dari kebutuhan dan potensi pariwisata yang dimiliki.
Melalui bantuan ini, diharapkan para pelaku usaha pariwisata di desa-desa tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pariwisata, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan yang berkunjung. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kemenparekraf terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia, termasuk desa-desa wisata yang memiliki potensi yang menarik. Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para pelaku usaha pariwisata lokal untuk terus mengembangkan destinasi pariwisata yang mereka miliki. Semoga dengan adanya bantuan ini, pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.