PBNU: Jangan boikot perusahaan yang sahamnya milik Indonesia
Peringatan dari PBNU: Jangan boikot perusahaan yang sahamnya milik Indonesia
Pada hari ini, Nahdlatul Ulama (NU) memberikan peringatan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan boikot terhadap perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Indonesia. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap wacana boikot terhadap beberapa perusahaan yang dianggap memiliki kepemilikan asing yang tinggi.
PBNU menegaskan bahwa boikot terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan memberikan manfaat yang baik bagi perekonomian Indonesia. Sebaliknya, hal ini justru dapat merugikan banyak pihak, termasuk pekerja dan investor domestik yang juga turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi isu kepemilikan saham perusahaan. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, Indonesia mengakui hak setiap individu atau lembaga untuk memiliki dan mengembangkan usaha tanpa diskriminasi berdasarkan asal usul kepemilikan saham.
PBNU juga menekankan pentingnya untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam mengambil keputusan terkait boikot terhadap perusahaan. Sebagai warga negara yang cinta akan tanah air, kita harus berupaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan cara-cara yang positif dan berdampak baik bagi semua pihak.
Dengan demikian, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Mari kita dukung perusahaan-perusahaan dalam negeri yang telah berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga Indonesia tetap menjadi bangsa yang kuat dan maju di mata dunia. Aamiin.