Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO
Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Rendang, masakan khas Minangkabau yang terkenal di seluruh dunia, telah diajukan untuk masuk dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO pada tahun 2021.
Jika rendang berhasil mendapatkan pengakuan dari UNESCO, hal ini akan menjadi prestasi besar bagi Indonesia. Namun, tanpa adanya masterplan yang jelas dan terstruktur, pengakuan tersebut mungkin tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para pelaku usaha kuliner yang menghidangkan rendang.
Masterplan yang disusun oleh pemerintah harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelestarian resep dan teknik memasak tradisional rendang, pengembangan produk olahan rendang yang inovatif, hingga promosi dan pemasaran rendang baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi, seperti perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para pengrajin rendang dan peningkatan kesejahteraan para petani daging sapi sebagai bahan baku utama rendang.
Dengan adanya masterplan yang terstruktur dan terintegrasi, diharapkan rendang dapat menjadi salah satu daya tarik pariwisata Indonesia yang lebih kuat, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat. Sehingga, pengakuan dari UNESCO bukan hanya menjadi sebuah gelar prestise semata, tetapi juga dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi penghidangan rendang di seluruh dunia.