Wamenpar: Program co-branding saling untungkan mitra-pemerintah
Program co-branding adalah sebuah strategi pemasaran di mana dua merek atau lebih bekerja sama untuk menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Program ini tidak hanya menguntungkan bagi kedua merek yang terlibat, tetapi juga bagi konsumen yang menjadi target pasar mereka. Salah satu contoh program co-branding yang sukses dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) adalah Program Co-Branding Saling Untungkan Mitra-Pemerintah.
Program ini merupakan inisiatif dari Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, yang bertujuan untuk meningkatkan promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui kerjasama dengan berbagai mitra pemerintah. Dengan melakukan co-branding, Kemenparekraf dapat memperluas jangkauan promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui saluran yang lebih luas dan efektif.
Sebagai contoh, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mengintegrasikan promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui berbagai sarana transportasi seperti pesawat, kereta api, dan kapal laut. Dengan demikian, promosi destinasi pariwisata Indonesia dapat mencapai target pasar yang lebih luas dan potensial.
Selain itu, program co-branding ini juga dapat memberikan manfaat bagi mitra pemerintah yang terlibat. Misalnya, dengan menjalin kerjasama dengan Kemenparekraf, mitra pemerintah dapat meningkatkan citra mereka sebagai pendukung pariwisata Indonesia. Hal ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
Dengan demikian, Program Co-Branding Saling Untungkan Mitra-Pemerintah merupakan salah satu strategi yang efektif dalam mempromosikan destinasi pariwisata Indonesia dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui kerjasama yang saling menguntungkan ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.