Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) guna mempercepat pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi COVID-19.

Dalam rapat kerja yang digelar pada hari ini, Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenpar. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Yudi Widiana Adia, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Banyak pelaku usaha pariwisata yang mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya akibat berkurangnya jumlah wisatawan dan pembatasan perjalanan.

Oleh karena itu, tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenpar diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan membantu para pelaku usaha pariwisata untuk bangkit kembali. Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh sektor pariwisata.

Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar dapat segera disetujui dan segera diimplementasikan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata di Indonesia. Semoga dengan adanya langkah ini, sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang menjadi andalan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.