Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air. Program tersebut dinamakan FIFTY, singkatan dari Fostering Indonesia’s Tourism and Creative Economy.
FIFTY merupakan inisiatif yang diarahkan untuk membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global. Program ini memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga bantuan modal bagi para pelaku usaha.
Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan meningkatkan kualitas tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Selain itu, program FIFTY juga bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital dan pemasaran online untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih efektif dalam memasarkan produk dan layanan mereka, serta dapat meningkatkan daya saing di era digital saat ini.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf berharap dapat membantu meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memberikan dukungan dan bantuan kepada para pelaku usaha, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor unggulan dalam perekonomian negara.
Dengan adanya program FIFTY, para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia diharapkan dapat terus berinovasi dan berkembang, sehingga mampu bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.